Muhammad Tambih dikenal sebagai salah satu ulama Betawi sekaligus pendekar asal Bekasi. Masyarakat akrab menyebutnya dengan nama Kiai Tambih atau Mualim Tambih. Ia lahir di Bekasi pada tahun 1907 dari pasangan Abdul Karim dan Saefi. Selain berkiprah sebagai tokoh agama dan ahli bela diri, ia juga menjalani profesi sebagai petani, pedagang, serta pejuang kemerdekaan di wilayah Bekasi.
Leluhur Kiai Tambih bernama Baserin, seorang prajurit dari Banten yang pernah mengabdi pada Sultan Agung. Baserin melarikan diri ke Bekasi setelah dikejar VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie atau Perusahaan Hindia Timur Belanda). Ia kemudian bersembunyi dan menetap di Kampung Setu, Bintara Jaya, Bekasi—yang kelak menjadi kampung halaman keluarga Kiai Tambih.
Pada masa remajanya, Kiai Tambih menimba ilmu kepada Guru Marzuki Cipinang Muara atau Syekh Ahmad Marzuki bin Ahmad Mirshod. Di pesantren tersebut ia belajar bersama sejumlah tokoh yang kelak menjadi ulama besar, seperti KH Noer Ali, KH Muchtar Tabrani, KH Tohir Rohili, KH Ahmad Mursyidi, serta Guru Bakar dan Guru Baqir yang merupakan putra-putra Guru Marzuki.
Selain aktif menuntut ilmu, Kiai Tambih juga mendirikan Majelis Taklim Raudhatul Muta’alimin di Kranji, Bekasi, yang pada masanya sangat dikenal. Majelis taklim ini menjadi wadah belajar bagi para ustaz dari berbagai daerah sekitar, seperti Lemahabang, Cakung, Klender, Pondok Ungu, Bintara, Jatiwaringin, hingga Pondok Gede.
Dalam perjalanan hidupnya, Kiai Tambih pernah menjadi anggota DPRD Bekasi melalui Partai NU, serta sempat mengabdi sebagai pegawai di Pengadilan Agama Kabupaten Bekasi. Ia juga tercatat sebagai salah satu pengurus PBNU di bidang dakwah. Sepanjang hidupnya, ia menulis dua karya penting berjudul Bayanul Haq lil Ijtima’i wal Ittifaq dan I’anatul Ikhwan. Kiai Tambih wafat pada 23 April 1977 dan dimakamkan di kampung halamannya, Kampung Setu, Bintara Jaya, Bekasi Barat.